Kasus Judi Kriket: Enam Orang Ditahan di Wardha
Penangkapan Tersangka dalam Kasus Penipuan Rekening Wardha
Dalam sebuah operasi besar, polisi Wardha mengungkap kasus penipuan yang melibatkan rekening bank untuk judi kriket ilegal. Enam individu telah ditahan terkait penggunaan rekening bank warga untuk transaksi perjudian daring.
Investigasi Dimulai dari Sebuah Pengaduan
Kasus ini mencuat setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon mengajukan laporan ke polisi. Dia menyebutkan Tanmay Bhagat dan Sunny Holani meminta bantuan membuka rekening bank untuk tujuan keuangan. Rekening dibuka atas nama Pratik dan seorang temannya di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, tersangka mengambil alih kartu ATM, buku tabungan, dan buku cek. Pratik mengetahui adanya penarikan Rs 40.000 dari rekeningnya dan ancaman dari tersangka. Saat ia memeriksa bank, terungkap transaksi hingga Rs 22 lakh dalam satu bulan, yang memicu penyelidikan lebih lanjut.
Rekening untuk Judi Kriket Daring
Selama penyelidikan, polisi menemukan bahwa tersangka membayar penduduk dan pelajar antara Rs 2.000 hingga Rs 3.000 untuk membuka rekening di nama mereka sendiri. Dokumen perbankan kemudian dijual ke anggota kelompok lain. Rekening tersebut dipakai untuk transaksi terkait judi kriket daring menggunakan platform seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Nama pemilik rekening hanya digunakan sebagai kedok, sementara kontrol tetap di tangan tersangka.
Keenam Tersangka Teridentifikasi
Tersangka yang ditahan adalah Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua telah diamankan dalam kasus ini. Kepala polisi Saurabh Kumar Agrawal memindahkan kasus ini ke Cabang Kejahatan Lokal untuk penyelidikan lebih dalam. Langkah ini diambil untuk mengejar jaringan yang lebih luas.
Jaringan Besar dalam Sorotan
Kasus ini menunjukkan bagaimana rekening bank biasa digunakan untuk aktivitas perjudian. Polisi menyebut jaringan ini melibatkan lebih banyak orang, termasuk di luar Maharashtra. Penelusuran lebih lanjut terhadap tersangka lainnya masih berlangsung. Pihak berwenang mengingatkan masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap penipuan semacam ini untuk menghindari terjebak dalam aktivitas ilegal.